Tangerang, 24 April 2024 – Lapas Kelas I Tangerang dalam melaksanakan tugas selalu bersinergi dengan Aparat penegak hukum lainnya, Baik dalam urusan terkait dengan keamanan dan ketertiban maupun dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan hasil kerjasama antara Lapas Kelas I Tangerang dengan BNN Provinsi Banten berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah 21 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia dan dijual di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengungkapkan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum sangat membuahkan hasil, karena setiap WBP yang diketahui terlibat dalam transaksi narkoba akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sinergi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Aparat Penegak Hukum khususnya BNN Provinsi Banten membuahkan hasil. yaitu pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu sabu yang dilakukan oleh salah satu WBP di Lapas Kelas I Tangerang. kami memberikan akses penuh dan informasi kepada BNN Provinsi Banten untuk berkerja sama mengungkap peredaran tersebut” kata Fikri.
Lapas Kelas I Tangerang selalu berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum dalam mencari informasi ataupun akses dalam proses penyelidikan apabila ada keterlibatan WBP di Lapas Kelas I Tangerang.
“kita selalu berkomitmen untuk membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum. atas pengungkapan peredaran tersebut, selanjutnya kami akan menyerahkan WBP tersebut kepada BNN Provinsi Banten untuk di proses secara hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku” Jelas Fikri Jaya Soebing.
“Kami selalu melakukan Razia rutin terhadap seluruh blok hunian untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dilakukan oleh WBP Lapas Kelas I Tangerang“ tutup Fikri Jaya Soebing
Kalapas berharap dengan adanya kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum dapat membantu untuk mengungkap peredaran narkoba dan mwujudkan sinergitas yang baik demi terwujudnya program P4GN.