BANDUNG – Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung memiliki program pembinaan dalam bidang pangkas rambut. Program ini memberikan sarana dan prasarana untuk meningkatkan keterampilan warga binaan dalam memotong rambut.
Dalam keterangannya, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita menjelaskan bahwa Selain untuk bekal keterampilan warga binaan agar memiliki pekerjaan saat sudah selesai menjalani masa hukuman, tetapi program ini dapat menjadi alternatif untuk mengatasi rambut para warga binaan yang kurang rapih.
Dijelaskannya, pembinaan warga lapas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Menurut pasal 2, tujuan dari pembinaan adalah dalam rangka membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak kriminal.
“Sehingga mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan ini nanti bisa menjadi bekal usaha saat WBP sudah bebas, sangat berguna bagi WBP pelatihan keterampilan ini, dan membantu perekonomian jika sudah hadir ketengah masyarakat,” ujarnya. (Red)