TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan secara langsung dan juga virtual melalui zoom meeting dan juga live streaming kemenkumham RI, pada Kamis (16/3).
Bertempat di Ruang Layanan Interkom, giat ini dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh Pegawai. Tak lupa juga dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kemenkumham baik di Unit Utama, Kementerian/Lembaga, KPK, Sekjen, Itjen dan Ditjen, Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis dan tamu undangan lainnya seluruh Indonesia.
“Sebanyak 11 Unit Utama dan 33 Kantor Wilayah turut melaksanakan penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan jajaran kemenkumham dalam aksi pencegahan korupsi sebagai strategi nasional yang harus dilakukan,” ujar Komjen Pol. Andap Budhi selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dalam laporan pembukaan yang disampaikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Unit Utama serta perwakilan Kepala Kantor Wilayah serta sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
“Ada 3 fokus dan 15 aksi yang harus diimplementasikan yaitu 3 fokus tersebut adalah perizinan dan tata niaga terhadap pemilik manfaat dalam pencegahan money laundry, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” kata Yasonna.
Beliau juga menegaskan atensi Presiden RI, Jokowi untuk tidak boleh jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, bergaya hidup mewah dan wujudkan birokrasi kemenkumham yang melayani. (Red).