Lapas Kelas IIA Tangerang Laksanakan Pendampingan Calon Asesor Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti Pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang dalam melaksanakan Assesment calon Asesor kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (13/2).

“Giat ini merupakan tindak lanjut daripada pembentukan tim Asesor bagi Pegawai yang mengikuti assesment dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya yaitu pendampingan dari pihak Bapas dalam melakukan assesment kepada warga binaan.” Ujar Lidna Komaladewi selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 8 (Delapan) orang Pegawai melaksanakan pendampingan calon asesor bersama petugas dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dalam melakukan assesment kepada 16 (enam belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Calon Asesor diberikan arahan terkait penilaian atau dimensi dalam Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) yang mana lembar penilaian tersebut digunakan dalam assesment kepada warga binaan yang akan mendapatkan Remisi hingga bebas.

Dengan pendampingan tersebut, para tim calon Asesor berkesempatan memberikan seputar pertanyaan terkait dimensi penilaian ISPN kepada Warga Binaan yang sedang dalam proses pembinaan dan setelahnya dilakukan evaluasi atas apa yang sudah dilaksanakan. Kedepannya, calon Asesor akan diberikan tugas melakukan Assesment mandiri kepada masing-masing 4 (empat) orang Warga Binaan dan akan diajukan rekomendasinya oleh Bapas kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berhak mendapatkan sertifikasi sebagai Asesor.(**)

Pos terkait