TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi bersama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang dan Puskesmas Tanah Tinggi Kota Tangerang, pada Jum’at (4/8).
Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanty, Kepala UPT Puskesmas Tanah Tinggi Kota Tangerang, dr. Novan Hendrawan Lisdiyanto, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang serta jajaran dari Puskesmas Tanah Tinggi dan RSUD Kota Tangerang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang berisikan sambutan-sambutan dimulai dari Kepala Puskesmas Tanah Tinggi, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang hingga Kalapas Kelas IIA Tangerang. Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa bentuk perjanjian kerjasama ini menjadi momentum positif untuk membangun sinergitas diantara Lapas Kelas IIA Tangerang dengan Puskesmas Tanah Tinggi dan RSUD Kota Tangerang.
“Perjanjian Kerjasama ini bukan hanya sebagai ceremonial saja tapi merupakan langkah awal untuk mewujudkan tujuan bersama dalam memberikan pelayanan prima khususnya kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tangerang.” Tutur Yekti Apriyanti dalam sambutannya.
Senada dengan Kalapas, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas Tanah Tinggi Kota Tangerang juga berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini selain menjadi silaturahmi dapat juga sebagai sinergi dalam pelayanan kesehatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan perjanjian kerjasama bersama dr. Novan Hendrawan Lisdiyanto selaku Kepala Puskesmas Tanah Tinggi Kota Tangerang dan Dr. O.U. Taty Damayanty selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Kegiatan penandatanganan ini ditutup dengan pemberian cinderamata berupa hasil karya warga binaan dan foto bersama.