Lapas Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Pemberian Sosialisasi Terkait Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima kunjungan kerja sekaligus pemberian sosialisasi terkait Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, pada Senin (27/11).

Bertempat di ruang rapat, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Bapak Superman selaku pengendali teknis Inspektorat Jenderal beserta jajaran sebanyak 2 (dua) orang, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Kami harap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan sikap disiplin kepada seluruh jajaran dan menambah wawasan kita bersama dalam mengulik Permenkumham Nomor 24 ini,” Tutur Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin yang mewakili Kalapas Kelas IIA Tangerang yang turut hadir di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Dalam kegiatannya, rangkaian soisalisasi tidak jauh berbeda dengan pemaparan yang disampaikan tim Inspektorat Jenderal di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Materi yang disampaikan adalah seputar Kewajiban dan hak pegawai, larangan yang baru, hukuman disiplin, dan alur Pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, hingga penyampaian keputusan hukuman disiplin.

Pos terkait