Lapas Kelas III Rangkasbitung Efektifkan Posyankomas

KORANBANTEN.COM – Lapas Kelas III Rangkasbitung sangat merespon cepat tentang perubahan tatanan baru (new normal) karena dampak penyebaran Corona Virus disease atau lebih dikenal dengan Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyatakan pelayanan terhadap publik harus tetap berjalan dengan baik walaupun dengan tatanan baru.

Bacaan Lainnya

“Menginstruksikan kepada seluruh jajaran petugas agar tetap menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tanggapi informasi yang dibutuhkan termasuk keluhan atau pengaduan dari masyarakat, baik untuk lembaga Lapas itu sendiri maupun perihal lainnya,” ujar Kalapas.

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dan telah membentuk Pos Yankomas di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

“Sampaikan dan informasikan kepada masyarakat didalam lapas dan diluar lapas, bahwa kita membuka pelayanan komunikasi masyarakat secara terbuka, dalam masa pandemi ini. Mari kita  laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, semoga saja dengan adanya pos yankomas tersebut masyarakat yang ingin berkomunikasi dan mengadukan pelanggaran bisa terfasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kalapas.

Sementara salah satu petugas Yankomas sekaligus Customer care Lapas kelas III Rangkasbitung, Randhy menyampaikan dengan Pos Yankomas ini,  petugas lapas bersedia menerima keluhan dan pengaduan akan pelanggaran baik pelanggaran yang sifatnya ringan maupun berat termasuk pelanggaran ham.

“Kebutuhan akan  informasi dari masyarakat baik datang langsung di Pos Yankomas maupun secara online di nomor pengaduan yang telah di informasikan,” pungkasnya. (Rls/Opik).

Pos terkait