JAKARTA – Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengukuhkan komitmennya mengenai 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju melalui kolaborasi erat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Kegiatan strategis ini berlangsung di kantor pusat BNN RI dan disambut hangat oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri.
Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, kunjungan ini melibatkan beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fonika Affandi. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan BNN RI dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai strategi dan langkah kolaboratif dibahas guna meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan pencegahan narkoba. “Kolaborasi ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan bahwa Lapas tidak hanya menjadi tempat pemidanaan tetapi juga pusat rehabilitasi dan pemberdayaan bagi WBP,” ujar Kalapas Fonika Affandi.
Kegiatan ini menandai awal dari serangkaian inisiatif bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BNN RI untuk mewujudkan “Pemasyarakatan Maju”, di mana penanganan dan pencegahan narkoba dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Dengan kolaborasi ini, diharapkan program-program pembinaan dan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
Melalui sinergitas yang kuat dengan BNN RI, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta UPT Pemasyarakatan bertekad untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan bagi WBP.