Tangerang, (07/05) – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Tim Penilai Intern (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM
Bertempat di Aula Lapas, kegiatan diikuti oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang selaku Kasatker, Ketua ZI, Sekretariat ZI, Koordinator Tim Pokja dan seluruh anggota Tim Pokja Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan dibuka oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Indra Jaya Ali, Asih Retno Sayekti, Erwien Prabowo, Ramadhan Ahmad Fauzi serta di dampingi oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Banten, Hannibal dkk.
Dengan semangat dan tekad yang kuat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, mengawali kegiatan dengan penampilan yel-yel yang diikuti oleh seluruh anggota tim ZI lalu memperkenalkan tim Pokja Pembangunan Zona Integritas.
Dalam paparannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyampaikan proses pembangunan zona integritas yang dilakukan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
“Kami sudah mengimplementasikan 6 komponen pengungkit ke tiap program dan terdapat berbagai inovasi dalam pelayanan kami, salah satu unggulan inovasi kami yaitu Berbi kreatif yang merupakan layanan pembelajaran bimbingan kreatif, dimana tidak hanya diperuntukan untuk warga binaan tapi juga untuk masyarakat sekitar yang ingin belajar tentang keterampilan kreatif,” ungkapnya.
Selepas paparan, penilaian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, seluruh tim pokja pembangunan Zona Integritas Lapas Perempuan Tangerang menjawab dengan lugas serangkaian pertanyaan terkait proses pembangunan Zona Integritas di 6 area perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sementara itu, Indra Jaya Ali selaku ketua tim penilai memberikan Apresiasi atas pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Tangerang kelas IIA Tangerang.
“Inovasi-inovasi yang sudah disampaikan akan kami lakukan verifikasi langsung oleh Tim untuk mengetahui kesesuaian antara dokumen yang ditampilkan dan yang terjadi di lapangan,” tuturnya.
Desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) ini, merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga diharapkan indek persepsi korupsi dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.