Tangerang, (17/05). Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Sri Rahayu hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Pengganti, Sumpah Setia Kewarganegaraan, dan Diseminasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti. Ketiga notaris pengganti berkedudukan di Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang dilantik di Hotel Trembesi, Tangerang. Pelantikan turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Tangerang
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyebut bahwa Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris.
“Pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka, namun ada lafal sumpah yang diucapkan. Sumpah tersebut merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipenuhi oleh saudara terkait pelaksanaan tugas,” ujar Dodot.
Selain itu, sembilan orang warga negara asing melakukan pengambilan sumpah atau penyataan janji setia terhadap Negara Republik Indonesia. Kesembilan warga negara asing tersebut, tujuh orang diambil sumpahnya berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 dan kedua lainnya berdasarkan pasal 8 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2006. Adapun pemohon kewarganegaraan Republik Indonesia berasal dari Malaysia, Serbia, Jepang, Amerika Serikat, Prancis, Italia, Korea Selatan, dan Komerun
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto menyampaikan bahwa menjadi seorang Warga Negara Indonesia merupakan keputusan pribadi dan ketetapan hati, untuk itulah wajib untuk tunduk kepada pemerintah serta peraturan perundang-undangan.
“Kami mengharapkan Saudara dapat memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara ini demi kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan ketentraman bangsa Indonesia,” himbaunya.