koranbanten.com– Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mempersiapkan jajaran satuan kerjanya untuk mempersiapkan diri melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lewat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Asistensi Persiapan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Nurhayati H. Yacub dan Pricilia Puspa Melati selama empat hari dimulai dari hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 s.d. Sabtu tanggal 5 Februari 2022, di Harris Hotel & Conventions Bekasi, Jl. Bulevar Ahmad Yani, RT.06/RW.02, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Inspektur Jenderal Hukum dan HAM, Razilu memberikan arahannya saat acara pembukaan kegiatan.
“Esensi utama pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terbebas dari tindakan maupun perilaku koruptif dari para petugas. Predikat WBK/WBBM diberikan kepada satuan kerja yang pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan kondisi tersebut,” ujarnya sekaligus membuka Kegiatan FGD dan Peresmian Program Unggulan Aktif Belajar Inspektorat Jenderal.
Inspektur Wilayah VI, Marasidin lewat Laporan Kegiatan juga menyampaikan bahwa Diselenggarakannya kegiatan ini secara umum dimaksudkan untuk mensosialisasikan serta sebagai asistensi untuk menjelaskan pemahaman disemua semua elemen dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah. (Dede).