SERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Peningkatan Kompetensi General Emergency Life Support Tenaga Kesehatan Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengirimkan 2 dokter dan 2 perawat untuk mengikuti kegiatan ini.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, Kegiatan ini meliputi Sosialisasi Kebijakan Dirjen PAS tentang percepatan penyelenggaraan izin klinik bagi seluruh Lapas /Rutan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut ada Penyampaian materi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu dan BHD (Bantuan Hidup Dasar) oleh dr. Rian dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Penyampaian materi Etik Legal Keperawatan Gawat Darurat oleh Bpk. Farly Ihsan dari DPD PPNI Kota Serang.
Giat ini dilaksanakan untuk mengupgrade ilmu dan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA.