Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Konsultasi Teknis Unit Intelijen Pemasyarakatan

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan SDP Fitur Keamanan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yakni 1-2 Maret 2023 dan diikuti oleh perwakilan dari Unit Pelaksanaan Teknis se – Banten.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini Konsultasi Teknis ini dimulai dengan materi terkait Kode Etik Pemasyarakatan yang diikuti oleh peserta konsultasi teknis baik Unit Intelijen maupun SDP Fitur Keamanan.

Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang keamanan, dibutuhkan fungsi intelijen untuk menyediakan informasi yang mutakhir dan akurat, terutama untuk mencegah terjadinya kejutan yang mengganggu keamanan nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi “Pengisian Instrumen Deteksi Dini, Analisa Pemetaan Kerawanan

Gangguan Kamtib, Analisa dan Statistik serta Laporan Intelijen” yang diikuti oleh perwakilan anggota Unit Intelijen dari seluruh UPT.

Narasumber dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan  menyampaikan bahwa Konsultasi Teknis Terkait Unit Intel bertujuan sebagai upaya peningkatan kualitas serta pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas sehari-hari, khususnya bagi petugas pengamanan.

Dijelaskan pula cara pengisian instrumen deteksi dini serta laporan kegiatan Unit Intelijen Pemasyarakatan dan  dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diikuti bersama dari Kepala Bidang Yantah Kesrehab Lola Basan Baran Keamanan dilanjutkan esoknya dengan materi “Arah Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan” (red).

Pos terkait