TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Webinar Strategi Pengamanan dan Penanggulangan Terhadap Serangan Siber. Selasa (08/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan Sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tanggal 22 September 2021 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta guna dilakukan Penguatan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menanggulangi serangan siber, maka perlu dilaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman teknologi informasi di bidang keamanan aplikasi/website dan data center.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang ESti Wahyuningsih membenarkan hal tersebut.
“Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusdatin Kemenkumham RI dilanjutkan dengan beberapa materi yang dibagi oleh beberapa sesi seperti Sesi 1: Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada aplikasi/website, Sesi 2: Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada Data Center dilanjutkan sesi 3 tanya jawab dengan peserta webinar,” ujarnya. (Dede).