Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kanwil Kemenkumham Banten Prihartati, melakukan koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum di LIngkungan Kota Tangerang terkait bantuan pengamanan dalam rangka pelaksanaan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Didampingi oleh Pejabat Struktural, kegiatan ini merupakan langkah strategis dan komprehensif Lapas Perempuan Tangerang untuk mengintegrasikan sumber daya dan kerjasama lintas sektor dalam meningkatkan keamanan dan pencegahan pencegahan HP, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam lingkungan Lapas. (Jum’at, 5/4)
Melibatkan APH yang beragam, termasuk Kantor Kepolisian Resort Tangerang, Koramil 01 Tangerang dan Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang, mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan berbagai entitas penegak hukum dalam memastikan keamanan dan ketertiban. Khususnya, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak, termasuk warga binaan dan masyarakat sekitar.
Respons positif dari APH, yang menyatakan kesediaan mereka untuk membantu dalam pengamanan kegiatan Apel Siaga, menunjukkan kesadaran dan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan keamanan dan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sidak/Razia bersama di kamar blok hunian warga binaan sebagai upaya tindakan preventif yang sangat penting, mengingat potensi penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam lapas.
Kalapas LPP Tangerang, Prihartati mengatakan kegiatan koordinasi dan kolaborasi seperti ini merupakan hal yang penting, tidak hanya dalam konteks peningkatan keamanan dan pencegahan Halinar tetapi juga dapat membangun persepsi positif masyarakat terhadap Lapas Perempuan Tangerang sebagai entitas yang proaktif dan bertanggung jawab.
Dengan memperkuat kerjasama antarlembaga penegak hukum dan Lapas Perempuan Tangerang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk rehabilitasi warga binaan serta mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat secara lebih efektif dan bertanggung jawab.