Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Koordinasi dengan DMPPTSP Kota Tangerang terkait NIB/SPPL

TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Koordinasi dengan DMPPTSP Kota Tangerang terkait NIB/SPPL. Kegiatan permohonan terkait pembuatan NIB/SPPL sebagai syarat penerbitan izin klinik dan sertifikat laik higiene Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor W12.UM.01.01 – 339 Tahun 2023 perihal Permohonan Bantuan Penerbitan Surat Izin Klinik dan Sertifikat Laik Higiene.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, ini juga merupakan percepatan dari target kinerja bagi UPT Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait izin klinik dan sertifikat laik higiene. (Red).

Pos terkait