TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 kepada 27 Warga Binaan. Sabtu (25/12/2021).
Bertempat di Ruang Binapi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Tahun 2021 kepada 27 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang beragama Kristen diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Tangerang, Esti Wahyuningsih didampingi para pejabat struktural.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang, Esti wahyuningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan Dalam Rangka Hari Raya Natal 2021.
“Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2021 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diantaranya : WBP Penerima Remisi Khusus I sebanyak 27 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus II, NIHIL, jadi Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 sebanyak 27 Orang. (Dede).