Tangerang, (02/05). Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima 40 (empat puluh) orang warga binaan baru. Warga binaan baru tersebut merupakan warga binaan dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur.
Pemindahan dalam rangka meminimalisir gangguan kamtib di Rutan dan memastikan proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima 40 (empat puluh) orang warga binaan dengan menerapkan SOP yang berlaku. Seluruh proses penerimaan warga binaan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan diawali dengan pengecekan jumlah dan nama warga binaan bertempat di ruang binapi untuk memastikan nama dan jumlah sudah sesuai dengan surat yang dilampirkan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen administrasi oleh Sub Seksi Registrasi dan Bimaswat guna memastikan kelengkapan berkas masing-masing warga binaan. Setelah proses pengecekan administrasi selesai dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Pemindahan warga binaan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang merupakan salah satu upaya dalam rangka melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mengurangi over kapasitas di lapas/rutan