Jakarta, Dalam Rangka mencegah secara masih penyebaran Covid-19 terutama Varian Baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas Kelas III Rangkasbitung menerima bantuan 300 pcs alat Swab Antigen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) yang bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (20/05).
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di tempat yang berbeda mengamini bantuan alat swab dari Ditjenpas.
“Tentu saja kami di UPT merasa terbantu dengan adanya bantuan alat Swab ini, alat swab ini nantinya akan menjadi deteksi dini dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang telah bermutasi ke berbagai bentuknya. Tujuannya untuk melancarkan proses 3T (Tracing, Testing, Treatment) dalam menghentikan penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas kelas III Rangkasbitung, smoga Lapas kita terus Zero covid-19,” kata Kalapas dalam pesan Whatsappnya.
Lanjut Budi Ruswanto mengatakan bahwa pihaknya secara masif telah berupaya dalam melaksanakan dan menegakan protokol kesehatan di wilayahnya.
“Jadi kami ini tidak main-main, seluruh aspek kegiatan wajib Prokes ketat, yang melanggar akan dikenakan sanksi internal. Tim medis kami juga terus mensosialisasikan bahaya Covid-19 dalam program kesehatan kelilingnya (prokesling) yang rutin digelar, diberikan juga sosialisasi masif cara pencegahan dan upaya menjaga kondisi agar tetap zero penyebaran Covid-19, salah satunya nanti dengan alat swab ini,” tambah Budi. (Dede).