Guna meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi ciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib serta sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan, Lapas Rangkasbitung kembali melakukan Sidak penggeledahan kamar hunian secara insidentil.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) dalam kamar hunian narapidana tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan bahwa dalam sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan gapleh, pecahan kaca dan korek gas.
Kepala Lapas Rangkasbitung, mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman Petugas yang telah hadir melaksanakan perintahkan pimpinan yang harus segera dilaksanakan untuk melaksanakan sidak.
“Saya apresiasi dengan kerja keras regu dan staf pengamanan serta seluruh petugas Lapas Rangkasbitung. Walaupun jumlahnya terbatas, namun tetap dapat bekerja secara maksimal, Ini kewajiban kita bersama dan ini akan terus kita laksanakan bersama. Baik terjadwal maupun tidak terjadwal,” tandasnya.(Dede).