RANGKASBITUNG – Dalam rangka meningkatkan kualitas Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, secara resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, menyerahkan secara resmi hibah Sarana dan Prasarana Sanitasi kepada Pondok Pesantren Lapas Kelas III Rangkasbitung, Rabu (06/10).
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung didampingi 1 orang staf turut hadir secara langsung dalam Kegiatan serah terima fisik Hibah sarana prasarana sanitasi yang diselenggarakan oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Prov. Banten, Rojali Indra Saputra.
Dalam rilisnya, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR, Balai Prasarana Pemukiman Prov. Banten dan seluruh stakeholder yang merekomendasikan Pondok Pesantren Al-Magfiroh menerima Sarana dan Prasarana Sanitasj bagi Kegiatan Pembinaan Keagamaan.
“Alhamdulillah, kami termasuk bersama 44 Lembaga Pendidikan Keagamaan (LKP) mendapatkan hibah ini, sarana dan prasarana sanitasinya sesuai standar Nasional. Tentu ini akan sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan pembinaan dan lainnya bagi Pondok Pesantren Al Maghfiroh Lapas Rangkasbitung dan juga kegiatan lainnya,” ujarnya .
Sebagaimana kita ketahui bahwa Lapas Rangkasbitung sejak tahun 2010 dalam melakukan pembinaan keagamaan menerapkan model kurikulum Pondok Pesantren.
“Ya kami memang sudah teregister di Kemenag menerapkan model dan kurikulum setara Ponpes dalam pembinaan, jadi ya mungkin ini bentuk kepercayaan dari Stakeholder lain terhadap eksistensi Ponpes Al Maghfiroh di Lapas, tentu kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya,” tambah Kalapas.
Sebagai informasi, adapun fasilitas sarana dan prasarana yang dibangun telah disesuaikan dan memenuhi standar keamanan dan standar nasional lainnya khusus di Lapas. (Dede).