Lembaga Pemasyarakatan melakukan Apel Pagi Virtual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2021 di Aula Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatn Kelas IIA Serang, Pejabat Struktural, dan seluruh Staf Administrasi.
Apel Pagi Virtual Kemenkumham Tahun 2021 dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham menghimbau agar seluruh ASN Kemenkumham wajib bersyukur atas Tunjangan Hari Raya yang diberikan oleh Pemerintah dan dipergunakan dengan sebaiknya.
“Seluruh ASN Kemenkumham untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan baik di lingkungan rumah maupun kantor dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Seluruh ASN tidak diperbolehkan mudik sesuai arahan pemerintah dan cuti kecuali cuti sakit dan alasan penting, Seluruh Kantor Wilayah melalui Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi harus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka Idul Fitri 1442 H,” ungkapnya.
Sebagai penutup Sekretaria Jenderal Kemenkumham menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H bagi seluruh ASN Kemenkumham yang merayakan. (Dede).