Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengikuti Pembinaan Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM di Jajaran Kanwil Kumham Banten se – Serang Raya yang dilaksanakan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dr. Dhahana Putra. Penguatan kali ini bertemakan Pembinaan Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung. Kamis (16/09).
Penguatan ini nantinya akan dilaksanakan selama dua hari, hari pertama untuk Unit Pelaksana Teknis se – Serang Raya dan pada Hari kedua untuk Unit Pelaksana Teknis se-Tangerang Raya.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan proses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah yang diwakilkan oleh Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berbenah diri dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi khususnya pada peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari Penataan sarana dan prasarana Pusat Layanan Hukum dan HAM, terobosan inovasi berbasis digital berupa Jawara, mengimplementasikan inovasi SIKAMPAS, dan Secara intens melaksanakan publikasi kepada masyarakat komitmen melayani sepenuh hati, dan saat ini Kami secara menyiapkan podcast sebagai salah satu media untuk melakukan publikasi,” ujar Andi
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penguatan mengenai Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang disampaikan oleh Staff Ahli HAL Dhahana yang menyampaikan bahwa subjek konstruksi Pembangunan Zona Integritas adalah seluruh organ yang ada disuatu satuan Kerja. WBK WBBM menjadi kewajiban bagi masing-masing ASN Kemenkumham. Saat ini grand design reformasi birokrasi sudah memasuki fase ketiga dengan visi mencapai world class / kelas dunia.
“Kunci Pembangunan ZI ada 2 yaitu Kinerja dan Pelayanan Publik. Poinnya ada pada Integritas. Makna secara harfiahnya apa yang diucapkan itulah yang dilakukan, seiring dan selaras, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Dhahana. (Dede).