KORANBANTEN.COM- Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang. Rabu (30/09)
Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael Novadiasyah, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Dadang Suherlan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Yossi Yulia serta jajaran petugas pengamanan Lapas Serang.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindaklanjut dan Langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Serang, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.
“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Kalapas
Lebih lanjut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang dan juga tes urine dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Handphone, senjata tajam, gunting dan lain sebagainya.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.(dede).