KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Acara Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Narapidana di Aula Lapas Kelas IIA Serang. Kamis (02/09)
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kanwil Kemenkumham Banten, Achmat Muchlisin, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan Konselor Yayasan Wahana Cita Indonesia serta 130 orang Warga Binaan Peserta Program Rehabilitasi Sosial dan Medis.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Achmat Muchilisin melakukan pelepasan kalung tanda peserta pada perwakilan peserta warga binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis sekaligus sebagai tanda penutupan program tersebut.
Kepala BNN Provinsi Banten, dalam sambutannya Brigjen Pol Hendri Marpaung menyampaikan kepada peserta rehab untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan diri sendiri dan ia juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka
“Mari kita bersama-sama berkomitmen dan menanamkan hal ini kedalam diri kita sendiri untuk Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba,” ajak Kepala BNN Pronvisi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kanwil Kemenkumham Banten, Achmat Muchlisin menyampaikan terima kasih kepada BNN Provinsi Banten dan Yayasan Wahana Cita Indonesia serta pihak terkait yang turut menyukseskan terlaksananya program rehabilitasi medis selama 6 bulan ini.
“Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini,” ungkap Kabid Yantah, Achmat Muchlisin
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Rehabilitasi kurang lebih 6 bulan, dengan jumlah peserta 130 warga binaan, diantaranya 120 orang rehab sosial dan 10 orang rehab medis. Telah berhasil melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta Rehabilitasi Sosial dan Medis seperti, Screening dan Assesmen, Test Urine, Morning Meeting dan Wrap Up, Edukasi tentang NAPZ, Family Support Group, Konseling individu, Sport Activity, Dinamika Group, Bimbingan Rohani, Medical Check Up, dan Reactional Hour.
Kalapas juga berpesan agar bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab,
“Semoga setelah bebas nanti benar-benar kualitas kehidupannya menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun masyarakat,” ujar Kalapas. (***/Dede/Pik)