KORANBANTEN.com – Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel Arh M. Desi Arianto mengatakan, kegiatan bela negara yang diselenggarakan Komando Distrik Militer (Dandim) Lebak, Banten, bersama FPI (Front Pembela Islam) menyalahi prosedur. Desi menuturkan, dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, Dandim Lebak tidak memberikan laporan kepada atasannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara,” ujar Desi, Ahad, 8 Januari 2017.
Atas kelalaian tersebut, Panglima Kodam III Siliwangi memecat Komandan Dandim Lebak Banten. “Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” kata Desi.
Kegiatan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak bersama FPI berlangsung pada 5-6 Januari 2017. Latihan bela negara itu berlangsung di salah satu pesantren di Lebak, Banten. Pesertanya berjumlah 120 orang dari FPI. Sebelumnya, Desi membantah kegiatan tersebut merupakan latihan militer.
Desi menuturkan bahwa kegiatan pelatihan bela negara di Lebak dilakukan di dalam ruangan dan luar ruangan. Jenis pelatihan mulai dari baris berbaris untuk menanamkan disiplin, ceramah bidang hukum, pemahaman wawasan kebangsaan, hingga pemahaman UUD 1945. Acara ini dikemas dalam bentuk outbond. @DF