KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Serang melakukan Lelang barang inventaris BMN yang kondisinya rusak Berat dan bekerjasama dengan KPKNL serang selaku Pengelola Barang Milik Negara. Selasa (08/06/2021).
Kegiatan Lelang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Serang secara Online.
Pelaksanaan Lelang online dihadiri oleh Pejabat Lelang dari KPKNL Serang dan Pejabat Penjual dari Rutan Kelas IIB Serang.
Saat dikonfirmasi, Karutan Serang menyampaikan Dalam Kegiatan lelang kali ini barang yang di lelang sudah tidak efektuf untuk digunakan serta tidak dapat dipakai lagi.
“Pelaksanaan lelang ini merupakan penerapan dari peraturan pemerintah No 6 Tahun 2006 Tentang pengelolaan barang milik negara dan peraturan menteri keuangan No 96/PMK.06/2007 Tentang tata cara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindah tanganan barang milik negara,” ungkapnya. (Dede/pik).