KORANBANTEN.COM-Meningkatkan sinergitas antara dengan stakeholder dan menindaklanjuti SuratBadan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjar Nomor : 016/HM.02.00/K.JB-20/10/2025 perihal Permohonan Uji Petik Data Pemilih , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar menerima kunjungan Bawaslu Kota Banjar, di Aula Lapas Kelas IIB Banjar, Senin 27 Oktober 2025.
Kalapas Kelas IIB Banjar , Tutut Prasetyo mengatakan Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan dan untuk memastikan kebenaran data pemilih berkelanjutan yang nantikan akan menjadi acuan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kota Banjar untuk saran perbaikan data pemilihan pada pemilu akan datang.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi untuk persiapan sidang pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” katanya.
Tutut mengungkapkan kegiatan uji petik diantaranya; pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia. “Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum ?,” ungkapnya.
“Petik guna memastikan data pemilih berkelanjutan yang terdapat di Lapas Kelas IIB Banjar tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu,” imbuhnya.(Red).





