Lewat Program Bang Andra, DPUPR Banten Akan Perbaiki Jalan Luwuk–Grewel di Cimarga Lebak

KORANBANTEN.COM- Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Program Bang Andra, DPUPR Banten kini memperbaiki ruas Jalan Luwuk–Grewel, Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak sepanjang 3,4 kilometer.

Bacaan Lainnya

Perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan warga tersebut akan menggunakan konstruksi beton selebar 3 meter dengan ketebalan 20 sentimeter.

Hal ini dipilih agar jalan lebih kuat dan tahan lama, mengingat kondisi tanah dasar yang labil serta sering dilintasi kendaraan berat.

“Perbaikan ini sudah dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar. Dari total panjang 6 kilometer, provinsi menangani 3,4 kilometer. Sisanya akan didukung oleh kabupaten dan desa,” ujar Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Perbaikan jalan ini disambut antusias oleh masyarakat. Selama bertahun-tahun, warga mengaku kesulitan saat melintas karena jalan rusak parah, terlebih di musim hujan.

“Kalau hujan, mobil tidak bisa lewat. Sudah lama sekali rusak. Alhamdulillah sekarang diperhatikan pemerintah,” ungkap seorang warga.

Keluhan serupa datang dari para guru yang harus melewati jalur tersebut untuk menuju sekolah. Tidak jarang mereka harus menempuh jalan lebih jauh, bahkan terpaksa tidak hadir saat kondisi jalan becek.

“Kadang harus mutar jauh, bahkan kalau becek sepatu dilepas. Dengan adanya perbaikan ini, kami sangat terbantu,” kata salah satu warga lainnya.

Selain mempermudah akses pendidikan, keberadaan jalan baru ini juga diharapkan memperlancar distribusi hasil pertanian masyarakat.

Dengan begitu, perputaran ekonomi akan semakin lancar dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga Lebak.

“Kami berterima kasih kepada Gubernur Banten dan Dinas PUPR. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas warga, baik untuk bertani maupun bepergian,” ucapnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Banten menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, merata, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Red).

Pos terkait