Libatkan BNNK Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

TANGERANG,- Dalam rangka memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang (Kombes Pol. Ichlas Gunawan) didampingi Kepala Lapas Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Asep Sutandar) memberikan pengarahan kepada seluruh Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sekaligus dilaksanakan kegiatan tes urine mendadak, Selasa (16/05/2023).

Dalam pengarahannya, Kalapas menegaskan kembali tentang komitmen bersama untuk berantas narkoba.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini memang sengaja saya minta untuk dilaksanakan secara insidentil , ini juga merupakan tindak lanjut dan pelaporan kami nanti kepada pimpinan kita di pusat. Oleh karena itu saya tegaskan kembali kepada anggota kami untuk tidak sekali-kali bermain main dengan narkoba, apalagi sampai menjadi penyambung atau kurir dan bekerjasama dengan bandar narkoba. Jika ada pegawai kita yang terindikasi apalagi sampai menggunakan ataupun menjadi perantara peredaran narkoba, tidak ada pembelaan apapun dan akan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Asep Sutandar.

Bertempat di Aula Dalam Lapas Kelas I Tangerang, tes urine dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang mulai dari Kepala Lapas Kelas I Tangerang (Asep Sutandar), Pejabat Struktural, Petugas Pengamanan.

Lebih lanjut, setelah selesai memberikan penguatan Kepala BNN Kota Tangerang dan Kalapas Kelas I Tangerang tetap mendampingi kegiatan tes urin kepada seluruh pegawai Lapas Kelas I Tangerang hingga selesai. Diakhir kegiatan, Kalapas menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pengamanan Lapas Kelas I Tangerang.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan semua, alhamdulillah hari ini keseluruhan hasil test dinyatakan negatif dari penggunaan Narkotika dan obat obatan terlarang, terus jaga integritas kita dengan menjauhi narkotika dalam bentuk apapun,” tutup Asep Sutandar. (Red).

Pos terkait