KORANBANTEN.COM -Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Banten, Haryo Pamungkas mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan dan membayarkan santunan walaupun hari libur lebaran.
Hal ini terbukti meski hari libur lebaran, pihaknya tetap membayarkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi H-7 sampai dengan H-2, korban meninggal dunia di Banten selama arus Mudik lebaran 2018 sebanyak 4 orang. “Alhamdulilah dapat dipastikan dana santunannya telah dibayarkan kepada ahli warisnya melalaui Cash Management System Bank BRI tanpa dikenakan potongan dan biaya apapun,” ungkapnya.
“Ini sudah menjadi tugas kami untuk selalu siap memberikan pelayanan terbaik meski di hari libur sekalipun. Karena jika santunan tersebut bisa kita bayarkan sesegera mungkin kenapa harus berlama-lama. Agar dana santunan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga yang ditinggalkan,” imbuh Haryo. Kamis, (14/06/2018).
Haryo menambahkan, keberhasilannya dalam membayarkan santunan ini tidak terlepas dari sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik antara Jasa Raharja, Kepolisian, Bank BRI dan instansi terkait lainnya yang telah mendukung proses ini, sehingga santunan untuk ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dapat dibayarkan meski di hari libur.
“Semoga dana santunan yang diterima dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Jasa Raharja senantiasa hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau kepada warga agar berhati-hati ketika berkendara saat mudik,” ucapnya.(KIKI)