(Bagian Kedua dari Empat Tulisan)
Pohon Beringin dan Golkar
Suatu malam.dalam acara ngobrol santai usai upacara pokok ritual tradisional “Seba Badui”, dan suasana menjelang pemilu zaman Orde Baru. Ketika itu, pemilu hanya diikuti tiga peserta (PPP, Golkar, dan PDI). Pertanyaan politik dari pengunjung muncul, mungkin untuk “menggoda” orang Badui.
Ketika itu, penggunaan hak pilih, bagi orang Badui, masih termasuk dalam daftar teu wasa (pantang). Meski begitu, tempat pemungutan suara (TPS) tetap dibangun, dijaga petugas, untuk mereka yang mau menggunakan hak pilihnya secara suka rela.
Ada seorang pejabat yang menanyakan pilihan masyarakat Badui saat pemilu nanti : PPP, Golkar, atau PDI? Di luar dugaan, pejabat adat Badui, Jaro Saidi, menjawab secara diplomatis, “Kami ini orang-orang yang suka berjalan kaki ke mana pun.Tanpa alas kaki, tanpa kendaaraan pula. Nah, kalau kami sudah lelah berjalan kaki, tentu kami berteduh di bawah pohon beringin”. (aslinya, dalam bahasa Sunda).
Tanpa menyebut Golkar pun, orang sudah tahu korelasi pohon beringin dan Golkar. Jawaban Jaro Saidi, tentu saja, disambut gelak tawa. Jawaban yang memang pas.Jaro Saidi tahu, jawaban itulah yang memang diinginkan pejabat tadi.Kalau jawabannya bukan Golkar, ketika itu, bisa bermasalah.” Jaro Saidi cakap membaca makna di balik teks sang pejabat tadi.
“Seba Badui”
Mereka memahami pentingnya “Seba Badui” kepada bupati Lebak dan gubernur Banten, setiap tahun.Mereka menyebutnya Bapa Gede (Pak Besar).Mereka datang menghadap bulan belasan atau puluhan orang, bisa ratusan orang, terdiri dari Badui Dalam dan Badui Luar.Mereka membawa oleh-oleh hasil bumi seperi beras dan pisang.
Upacara adat ritual tradisional itu, bagi masyarakat Desa Kanekes, bukan saja sebagai penghormatan dan pengakuan kepada Pemerintah, melainkan juga “komunikasi politik” dan “interaksi budaya” antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan ”Pemerintah Adat” Desa Kanekes.
Mereka memanfaatkan “Seba Badui” sebagai ajang permohonan perlindungan terhadap adat dan budaya setempat. Tak boleh ada yang mengubah atau apalagi mengganggu.
Mereka merasa sudah cukup puas hidup di kaki Gunung Kendeng, di tengah rimbunnya Desa Kanekes.Melalui “Seba Badui” pula, mereka meminta agar Pemerintah ikut menjaga keutuhan wilayah.Tak boleh dikurangi.
“Kecakapan Literasi Politik”
Para pemuka adat (pu’un) menyadari, Desa Kanekes berada di bawah Pemerintah Kabupaten Lebak, tetapi tak bisa sepenuhnya mengikuti program dan kebijakannya, seperti membangun gedung sekolah, jembatan, Puskesmas, atau penerangan listrik PLN.
Maka, kehadiran jabatan kepala desa (kades) adalah hasil “kompromi politik” untuk menjembatani Pemerintah Kabupaten Lebak dan “Pemerintah” Desa Kanekes dalam berkomunikai dan berinteraksi dengan dunia di luar mereka.
Kanekes, sebuah desa, dipimpin oleh seorang kades, tetapi tanpa pemilihan kepala desa (pilkades). Kepala desa mutlak ditentukan oleh pemuka adat, berdasarkan aspirasi warga Desa Kanekes sendiri.
Mereka menempuh “politik jalan tengah”. Jabatan kades diterima, tetapi kadesnya itu sendiri harus orang Badui, dan atas izin serta restu pemuka adat Desa Kanekes.
Orang mungkin menyebutnya win win solution. Pemerintah Kabupaten Lebak bisa menghadirkan kades, sedangkan pemuka adat tetap memegang kendali prosesi pemilihan dan penentuan kades-nya.
Di sinilah hasil “kompromi politik” para pemuka adat itu, dan baik-baik saja sampai sekarang. Sekaligus, ini adalah “kecakapan literasi politik” pemuka adat pula – yang sampai ke puncak kecakapan literasi penciptaan berupa “kompromi politik” itu.
Kita Belajar dari Desa Kanekes
Mengapa tak boleh ada gedung sekolah di Desa Kanekes? Jawaban sederhana selama ini, karena memang dilarang, dan teu wasa (pantang) menurut hukum adat. Meski begitu, warga di kaki Gunung Kendeng ini tetap belajar dengan cara dan ciri mereka sendiri.
Ketika dunia sudah semakin maju, dan pengertian barat tak lagi sekadar tempat matahari terbenam, mereka tetap saja bertahan dalam rimbunnya Desa Kanekes. Mereka menutup pintu rumah setelah sang surya kembali ke balik malam.
Lalu, pelajaran apa yang sebetulnya bisa kita peroleh dari larangan berdirinya gedung sekolah itu? “Masyarakat Desa Kanekes, sesungguhnya, ingin membuktikan, dan sekaligus mengajarkan kepada kita bahwa belajar tak harus selalu dari sekolah atau buku,” kata Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen RI, H. Tatang Muttaqin, S.Sos., M.Ed., Ph.D. kepada wartawan, melalui pesan WA, dalam perjalanannya ke Batam. Kamis kemarin (23/07/26).
Dari Desa Kanekes pula, kata Dirjen Muttaqin selanjutnya, kita belajar hidup secukupnya, menjaga hutan, menghormati sesama, dan merawat kebersamaan.Bagi warga Desa Kanekes, kebersamaan itu memang benar-benar bersama secara tekstual di bawah kepemimpinan monoloyalitas kepada pemuka adat (pu’un).
Penulis buku PhD Piknik (2025) dan Mengelola Harapan : Refleksi Praktik Pendidikan dan Budaya (2021) ini mengingatkan bahwa kearifan lokal masyarakat Desa Kanekes dan pendidikan modern bukan untuk dibandingkan, melainkan untuk disandingkan, untuk saling melengkapi. “Pendidikan membentuk kecerdasan, sementara kearifan lokal menumbuhkan kebijaksanaan,” kata Dirjen Muttaqin, santri tahun 1990-an di PPI Tarogong 76, Kabupaten Garut ini.
Apakah masyarakat adat Desa Kanekes “jalan di tempat” dalam rutinitas sehari-hari, hanya pergi pulang dari rumah ke huma? Dirjen Muttaqin mengingatkan lagi bahwa kemajuan sejati bukan hanya tentang apa yang kita miliki, melainkan juga tentang apa yang kita rawat dan lestarikan. Maka, Desa Kanekes itu, jika demikian, punya satu sisi kemajuan sejati karena sudah dikenal sejak lama sebagai perawat dan pelestari hutan.
“Bagi masyarakat Desa Kanekes khususnya, alam adalah guru, adat adalah pedoman, dan keteladanan adalah ruang kelasnya,” kata Dirjen Muttaqin, lulusan S-3 University of Groningen (Belanda) dan lulusan S-2 Curtin University of Technology (Australia) itu.Statemen alam, adat, dan keteladanan, selain memang cermin budaya masyarakat Desa Kanekes, pasti pula amat sangat disukai KDM, gubernur Jawa Barat. (Dean Al-Gamereau)
|
|





