Logistik Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 Sudah Tiba di Pergudangan

KORANBANTEN.COM – Logistik surat suara untuk Pilkada 2018 pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang sudah selesai dicetak dan sudah tiba di pergudangan kawasan Batuceper. Kamis, (31/05/2018) siang.

Hal tersebut disampaikan Nurhalim, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Divisi Logistik, saat kegiatan buka puasa bersama yang terselenggara di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR), Jl Perintis Kemerdekaan.

Bacaan Lainnya

“Surat suara sudah datang jam 11 siang tadi dan disimpan di gudang di daerah Batuceper sebanyak 1.056.597 lembar dikemas dalam 29 dus. Jumlah tersebut sudah ditambah 2,5 persen,” katanya.

Direncanakan, Kamis (01/06/2018) mulai pukul 08.00 pagi dilakukan proses pelipatan dengan mengerahkan pekerja sebanyak 66 orang. Dijadwalkan proses pelipatan pada tanggal 1-4 Juni 2018.

Selain surat suara, logistik lainnya seperti hologram, template braille, dan segel juga sudah selesai dikerjakan. Selanjutnya untuk percetakan formulir-formulir dikabarkan pada tanggal 4 Juni 2018 mendatang juga akan selesai.

“Distribusi surat suara yang telah tersegel akan dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang kepada masing-masing PPK pada 23-24 Juni 2018 selanjutnya berjenjang ke PPS dan KPPS hingga tanggal 26 Juni 2018,” tambah Nurhalim.

Sementara Banani Bahrul, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis menambahkan pada tahapan pungut hitung, KPPS mulai menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilih mulai tanggal 12-18 Juni 2018. Di mana terdata di Kota Tangerang akan ada 3.091 TPS dan 1.027.522 pemilih. “Dijadwalkan 24 Juni 2018 penyebaran formulir C6 mulai  dilaksanakan,” katanya.

Kemudian, pada hari H tanggal 27 Juni 2018 di harapkan KPPS dapat menyerahkan hasil penghitungan di TPS-nya kepada PPK melalui PPS. Pengumuman hasil atau biasa disebut form C1 dapat diumumkan dan ditempelkan pada papan pengumuman di KPPS dan PPS masing-masing mulai 27 Juni 2018 hingga 3 Juli 2018.

“Lalu untuk rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat PPK akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018 hingga 4 Juli 2018 serta untuk rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kota akan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2018,” pungkas Banani. (Zher)

Pos terkait