Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima 5 orang Narapidana di dari Rutan Kelas IIB Serang dalam keadaan aman dan terkendali lengkap bersama berkas dan kelengkapannya.
Sebelumnya, Telah dilaksanakan pemeriksaan berkas oleh registrasi, pemeriksaan kesehatan lengkap serta tes urine kehamilan oleh Dokter Lapas serta pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh KPLP.
Untuk selanjutnya, Narapidana tersebut dibacakan hak dan kewajibannya selama menjalani pidana di Lapas Perempuan kelas llA Tangerang oleh Kasie Binapi dan Ka.KPLP serta langsung ditempatkan di Blok Menara untuk menjalani Masa Admisi Orientasi selama 1 minggu.
Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa proses pemindahan Narapidana sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. (Dede).