KORANBANTEN.COM – Tangerang, (22/11). Dalam upaya menekan dan meminimalisir penyalahgunaan serta peredaran narkoba, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti Kegiatan rapat koordinasi bersama BNN tingkat kabupaten/kota bertempat di Hotel Pakons Prime. Lapas perempuan kelas IIA Tangerang diwakilkan oleh Kasubsi Bimaswat dan Staff Bimaswat. Kegiatan ini membahas tentang Standar Pelayanan Minimal dalam Pelaksanaan Rehabilitasi, Alur Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Tangerang, Didit Maulana menyampaikan “rehabilitasi wajib menggunakan 6 langkah yaitu I care, I see, I feel, I’ Listening, I hope dan I will. Dengan itu kita dapat mengimplementasikan standarisasi program layanan rehabilitasi”.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan kerjasama antar lembaga baik BNN, Lapas dan Pemerintah Daerah mampu memberantas penggunaan narkotika dan zat aditif.