Mall WTC Matahari Serpong, Berikan Pelayanan Paspor Imigrasi Tangerang

KORANBANTEN.COM- Resmi dibuka, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang launching Unit Layanan Paspor (ULP) Mall WTC Matahari. Launching ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Imigrasi yang diwakili oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian, Walikota Tangerang Selatan, dan tamu undangan lainnya.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, acara launching diawali dengan pertunjukan tarian selamat datang pada pukul 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan Untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili di Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Imigrasi Tangerang Felucia Sengky Ratna menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merelokasi ULP ke Mall WTC Matahari Serpong, tepatnya di lantai 2 mal WTC Matahari Serpong.

“ULP dapat diakses melalui pintu lobby barat, barat ataupun timur. Bagi pemohon yang datang dengan menggunakan mobil, ULP dapat langsung diakses melalui pintu mal di lantai P3. Dengan lokasi yang baru, ULP ditunjang dengan sarana dan prasarana yang lebih baik. Sebelumnya ULP berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu Ruko Golden Boulevard Blok E Nomor 5 dan 6 RT 01/10 Lengkong Karya, Serpong Utara, BSD City,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan Airin mengatakan bahwa pihaknya berharap kehadiran ULP dapat membantu masyarakat Tangerang Selatan dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian.

Disisi lain, Direktur Kerjasama Keimigrasian mengapresiasi kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan Mall WTC Matahari.

Puncak acara ditandai dengan pendandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Mall Director of Mall WTC Matahari, Dedy Lumintang, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian, Walikota Tangerang Selatan, Kakanim Tangerang, dan Mall Director.

Dalam acara tersebut, sebanyak 15 pemohon dilayani untuk permohonan pembuatan dan penggantian paspor habis masa berlaku. Pemohon sebelumnya melakukan reservasi antrian melalui APAPO yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Para petugas dengan mengenakan APD lengkap dalam memberikan pelayanan kepada pemohon. Selain itu, papan akrilik transparan juga terpasang pada setiap booth untuk membatasi dan menjaga jarak antara petugas dan pemohon.(Dede).

Pos terkait