Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rangkasbitung mendapat kehormatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dalam acara kunjungan reses komisi III DPR RI Pasalnya, Marawis santri Al Maghfiroh Lapas Rangkasbitung diundang untuk tampil dalam acara penyambutan kunjungan reses Anggota komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Selasa (23/02)
Dikonfirmasi via whatsapp, Budi Ruswanto, Kalapas kelas III Rangkasbitung membenarkan bahwa Warga Binaanya diundang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dalam acara kunjungan reses komisi III DPR RI.
“Alhamdulillah ya dipercaya pimpinan untuk menampilkan karya Warga Binan yaitu kesenian marawis untuk melakukan penyambutan kunjungan kerja anggota DPR RI ke Kanwil Banten. Ini merupakan pembuktian sekaligus menunjukan khasanah hasil pembinaan di Lapas Rangkasbitung dan kita patut berbangga tergadap ini, smoga WBP yang mengikuti juga semakin termotivasi,” ungkap Budi Ruswanto.
Senada dengan Kalapas, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menyatakan bahwa penampilan marawis qotrunnada menjadi kehormatan bagi kami, jajaran Lapas Rangkasbitung.
“Kami bisa tampil dan acaranya berjalan lancar tadi, ini adalah salah satu bentuk pengakuan publik terhadap hasil pembinaan kami. Kita tunjukan bahwa lapas mereka banyak aktif dengan kegiatan positif seperti marawis ini, Adapun kami berharap nantinya dari komisi III DPR RI simpatik dan memberikan dukungan kepada lapas di wilayah banten terhadap pembinaan para WBP,” kata Eka Yogaswara. (Dede).