Minimalisir Peredaran Narkoba dan Gangguan Kamtib, Lapas Balikpapan Gelar Razia Blok Hunian Napi

KORANBANTEN.COM- Dalam rangka memastikan agar tidak ada benda/barang- barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas seperti HP, Narkoba dan Senjata tajam serta guna meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib serta sesuai SE Dirjenpas Nomor PAS- 126.PK.02.10.01 tahun 2019 tentang Upaya Progresif Masif guna pemberantasan narkoba. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan melakukan Sidak di seluruh Blok Hunian Warga binaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Balikpapan. S.E.G Johanes menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan kamar Hunian WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan, kegiatan ini di lakukan di Blok C Kamar No.1, 2, 18 dan 19 yang diikuti oleh Ka. KPLP, Staf KPLP, dan Anggota Rupam Siang dan Malam.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini dilakukan guna Menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah serta meminimalisir gangguan KAMTIB di Lapas Kelas IIA Balikpapan, dan tentunya Melaksanakan P4GN, pelaksanaan penggeledahan/ pemeriksaan kamar hunian ini dilakukan secara rutin,” ungkap Kalapas.

Lanjutnya, Kalapas menyebutkan adapun beberapa barang sitaan hasil razia seperti 4 buah stop kontak, 5 Buah Charger, 5 buah henset, 7 kipas angin dan 6 senjata tajam.

Kalapas melanjutkan bahwa barang-barang hasil razia selanjutnya akan didata dan langsung dimusnahkan.(dede).

Pos terkait