KORANBANTEN.com – Salah satu alasan Pemerintah Pusat terkait wacana naiknya harga rokok Rp. 50.000 yakni guna meminimalisir perokok dari kalangan anak di bawah umur atau pelajar.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Serang, Novi, mengatakan setuju jika anak di bawah umur harus berhenti merokok dengan menaikan harga rokok. Namun, Pemerintah juga harus objektif jika rokok dinaikkan dengan signifikan.
“Karena di masyarakat timbul banyak polemik khususnya bagi pencinta rokok,” pungkas Novi kepada KORANBANTEN.com. Rabu, (24/08/2016).
Novi menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam membina dan mengawasi anaknya agar tidak merokok. “Kita kembalikan lagi kepada orang tua agar anaknya diawasi dalam hal rokok,” katanya.
Menurut kabar yang beredar. Lanjut Novi, dengan naiknya rokok yang signifikan, justru produsen-produsen rokok dari Tiongkok akan masuk ke Indonesia dengan harga murah. “Sebenernya ini yang jadi permasalahan utama. Jika rokok memang benar dinaikkan maka Pemerintah harus bisa mengantisipasi masuknya rokok dari Tiongkok tersebut,” bebernya.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk memperhatikan Petani tembakau. “Jika rokok naik signifikan maka konsumen dan produksi pun menurun. Tentunya ini akan mempengaruhi kesejahteraan para petani tembakau,” tutupnya. (Bad)