PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024 kepada 1 orang warga Binaan, Kegiatan ini di hadiri oleh Kabid pembinaan dan Kasi Registrasi Lapas Kelas I Palembang beserta jajaran.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun 2024 di berikan langsung oleh kabid pembinaan, Jonson manurung kepada 1 orang dari warga binaan Lapas Kelas I Palembang.
Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya suci a.n WAYAN SAYU BIN NENGAH PRINGGO dengan besaran Remisi Khusus yang di dapatkan 2 bulan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi WBP untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.