SERANG – Lapas Kelas IIA Serang melakukan pemusnahan barang-barang terlarang seperti Handphone dan alat elektronik lainnya, hal tersebut dilakukan saat menggelar Apel Deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal atau Zero Handphone, Pemberantasan Narkoba dan barang terlarang lainnya. Kamis (23/09/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan utama Lapas serang ini diikuti oleh perwakilan ratusan warga binaan dari masing-masing blok hunian. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Pejabat struktural eselon IV dan V serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang.
Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Apa yang diucapkan oleh petugas dan warga binaan jangan hanya dibibir saja. Mohon untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Ini buat kebaikan kita bersama dalam hal keamanan dan ketertiban di lapas serang.
“Dari petugas masih ada yang coba-coba menyeludupkan alat komunikasi maupun alat terlarang lainnya. Jelas dari surat Dirjen, Itu akan ditindak tegas. Diharapkan kepada petugas untuk sama-sama menjaga inegritas sebagai petugas lapas dan jangan jadi penghianat,” tegasnya.
Kalapas berharap warga binaan dan para petugas bisa selalu mematuhi peraturan yang ada, apabila tidak mentaati. Akan ditindak tegas sesuai ketentuan.
“Warga binaan agar dapat menjalankan masa pidana di lapas serang sebaik baiknya dan mengikuti atutan yang ada. Mohon dukungan dari petugas dan warga binaan untuk komitmen terkait lapas serang yang bebas HP, Narkoba dan barang terlarang lainnya,” harapnya. (Dede).