Napi Rutan Serang Bahagia, Karutan Sampaikan Program Asimilasi Diperpanjang

SERANG – Rutan Kelas IIB Serang Panggil Puluhan Warga Binaan ke Aula dalam rangka sosialisasi tentang perpanjangan program asimilasi dirumah. Jumat(13/1/2023).

Program Asimilasi dirumah adalah proses pembinaan narapidana dan anak dengan cara membaurkan warga binaan dalam kehidupan masyarakat. Program tersebut dilaksanakan di rumah serta Proses pembimbingan dan pengawasan dilaksanakan oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Bacaan Lainnya

Dalam Kegiatan Ini Karutan Serang Prayoga Yulanda menyampaikan bahwa program asimilasi dirumah resmi di perpanjang sampai batas waktu 30 Juni 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022.

“Asimilasi dirumah merupakan salah saty program yang dicanang pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas/rutan,” ucap Prayoga.

Prayoga juga menambahkan program ini juga memilihi beberapa persyaratan yang harus di lengkapi seperti harus mempunyai penjamin, berkelakuan baik harus sudah menjalani 1/2 masa pidananya dengan ketentuan menjangkau 2/3 sampai dengan 30 Juni 2023.

“Karena asimilasi dirumah resmi diperpanjang, maka dari itu kita memanggil perwakilan perwakilan kamar untuk mendengarkan kabar baik ini, saya harap kalian bisa menyampaikan kepada teman teman lainnya yamg berada di kamar,” kata prayoga. (Red).

Pos terkait