KORANBANTEN.COM – Kepala Rutan beserta Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan perihal Usulan Program Integrasi Sosial (PB, CB) dan Asimilasi dirumah. Rabu (23/06/2021).
Bertempat di Ruang Aula Rutan Kelas IIB Serang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan, Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Sekretaris TPP dan Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Serang serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang sebanyak 13 (Tiga Belas) Orang.
Dalam Kegiatan ini Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Aliandra juga menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang untuk diusulkan Program Integrasi Sosial dan Asirum untuk mentaati segala persyaratan dan ketentuan yg sudah ditetapkan, karena pada hakikatnya bebas bersyarat bukanlah bebas murni yang mutlak.(OPIK )