Koranbanten.com – Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang di peringati setiap tanggal 10 Oktober, kami mencoba menyambangi Dinas Sosial (Dinsos) mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)di Kota Serang dan sejauh mana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menangani orang dengan gangguan jiwa.
Heli Priyatna, Kepala Seksi Rehabilitasi Dinsos mengatakan, penyandang ODGJ di jalanan yang ada di Kota Serang menjadi salah satu yang serius dan harus ditangani Pemkot Serang, Senin (10/10).
“Penyandang ODGJ juga semakin sulit disembuhkan dan saat tidak ada anggaran dari Pemkot untuk Dinsos Kota Serang, penanganan terhadap orang gila pun menjadi terlihat bingung,”ujarnya.
ia menambahkan, sebetulnya kami hanya melayani orang gila, jika sudah sehat kami berikan keterampilan untuk mereka agar mempunyai SDM yang handal sebelum dipulangkan.
Menjadikan Kota Serang menuju Kota Sehat, perlu adanya perhatian yang serius dari Pemkot untuk memfasilitasi dana ODGJ dan tempat rehabilitasi di yayasan atau swasta. “Kita bekerja sama dengan Satpol PP, Panti Banurohman dan Panti Banisifa, maka salah satu upaya dari Pemkot harus mendukung dari segi anggarannya,” tutupnya.
Ditempat terpisah, Rohmayadi, Pengelola Kesehatan Jiwa dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menuturkan, pelayanan Dinkes Kota Serang bekerja sama dengan rumah sakit jiwa dan puskesmas dalam menangani pasien yang mengalami gangguan jiwa dengan berobat secara gratis.
“Orang yang mengalami ganguan jiwa di Kota Serang, sekitar 91 pasien dan untuk yang dipasung ada 11 pasien, laporan terakhir yang sudah bebas dipasung kurang lebih 3 pasien, yakni kecamatan Curug, Kecamatan Kasemen dan Desa unyur,” Jelasnya kepada koranbanten.com.
“Masyarakat yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa secepatnya melaporkan ke pihak puskesmas terdekat. Jangan sampai pasien mengalami gangguan jiwa tidak diobati atau ditutup-tutupi bahkan dipasung dan untuk biaya pengobatannya gratis,” pangkasnya. (dimas/paiz)