Omset Menurun, Puluhan Pedagang Datangi Kantor Setda

KORANBANTEN.COM – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Wilayah Alun-alun (Pandawa) Pandeglang lakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah di gedung Setda, Kamis (9/1)

Dalam kesempatan ini para pedagang meminta pemerintah daerah agar segera memperbolehkan pedagang berjualan di kawasan Alun-alun.

Bacaan Lainnya

Ketua Pandawa Pandeglang, Welly Ajie saat ini mengakui beberapa pedagang mengeluh sepinya para konsumen, semenjak tidak diperbolehkan berjualan di Alun-alun, akibatnya perekonomian para pedagang menurun drastis. “Omset kami sekarang turun, gak seperti masih jualan di Alun-alun, pendapatan kami meningkat karena banyaknya pengunjung Alun-alun, tapi sekarang mau dapat untung Rp100 ribu saja rasanya sulit,” kata Welly, ditemui usai audiensi.

Welly berharap, pemerintah daerah dapat memperbolehkan para pedagang untuk berjualan di Alun-alun. “Kami mohon kepada ibu bupati (Irna Narulita-red) menyetujui usulan kami, biar kami para pedagang diperbolehkan berjualan kembali di Alun-alun pada hari Sabtu dan Minggu saja,” harapnya.

Melly dan pedagang lainnya mengatakan hal sama. Dia berharap, pemerintah menyetujui pedagang untuk kembali berjualan di Alun-alun. “Kami mohon pemda bisa mendukung. Kalau kami gak jualan di Alun-alun, buat menutupi kebutuhan makan, jajan sekolah anak sehari-hari dari mana? Pengunjung Alun-alun banyak, dan dari situ kami bisa menutupi kebutuhan ekonomi,” harap Melly, dengan meneteskan air mata.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, pemerintah daerah akan berupaya mengakomodir usulan yang disampaikan pedagang Alun-alun. “Kami apresiasi. Sebetulnya, wilayah Alun-alun sudah ada Perda dan Perbup tentang kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya aturan ini para pedagang tidak di perbolehkan untuk berjualan di alun-alun. Tapi kami dari pemerintah daerah harus mengubah peraturan ini, berkoordinasi dengan DPRD, dan harus ada kajian akademisi dengan jeda waktu sampai satu tahun,” katanya

Indah menjelaskan, sebetulnya pemerintah sudah memberikan solusi bagi pedagang Alun-alun. “Pemerintah melalui ibu bupati sudah mencarikan solusi dengan menyediakan gedung bagi para pedagang, baik perhutani, sebakul, dan juang, karena kami harus menyiapkan pos-pos pedagang agar tidak sulit berjualan,” terangnya.

Kepala Seksi Penataan Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pandeglang, Aip S mengatakan, akan mengupayakan agar para pedagang bisa berjualan di kawasan Alun-alun. “Gimana caranya nanti halaman Dinas Perizinan diratakan untuk kawasan pedagang Alun-alun Berkah. Sekarang lagi proses,” ujarnya. (Asp)

Pos terkait