Bali – Bukti Keberhasilan Program _Satu UPT Satu Merek (One UPT One Brand)_ Produk *Warnarupa* Rutan Palangka Raya Kalteng salah satunya adalah menjadi Souvenir Utama dalam Sarasehan Kekayaan Intelektual Komunal yang dihadiri Kadivyankumham dan Sekda seluruh Indonesia di Bali.
Sebagai salah satu program unggulan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2023, yaitu One Village One Brand (OVOB), yang ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi, juga mendukung pertumbuhan permohonan Merek di wilayah.
Dalam mendukung program unggulan yang telah dibentuk DJKI, Kantor Wilayah membuat inovasi yang sejalan dengan One Village One Brand berupa One UPT One Brand. Impact inovasi ini terhadap satuan Kerja adalah setiap satuan kerja yang berada di bawah Kanwil Kemekumham Kalimantan Tengah memiliki kesadaran dan pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual, perlindungan Kekayaan Intelektual melalui produk Barang dan Jasa yang dihasilkan melalui program pembinaan/pelatihan.
One UPT One Brand adalah program pembinaan kemandirian yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk menghasilkan suatu produk berupa barang/jasa dengan satu merek terdaftar. Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya merupakan UPT Pemasyarakatan yang telah berhasil mendaftarkan Merek “WARNARUPA”, dan sukses dalam menghasilkan produk kerajinan tangan berupa anyaman rotan yang di aplikasikan dalam berbagai bentuk barang seperti tas, pouch, dompet dan masih banyak lagi.
Pada kegiatan sarasehan nasional kekayaan intelektual komunal yang dilaksanakan di Bali, produk kerajinan tangan anyaman rotan hasil pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan “warnarupa” mendapat kepercayaan untuk dapat dijadikan seminar kit. Dan pada moment yang sangat baik ini, kepala divisi pelayanan hukum dan ham (Arfan Faiz Muhlizi) menyempatkan untuk berbicang langsung dengan direktur kerjasama dan pemberdayaan kekayaan intelektual (Lastami).
Arfan menggali informasi, apa yang menyebabkan produk “warnarupa” diberikan kepercayaan untuk dapat memenuhi kebutuhan seminar kit pada acara berskala nasional ini.
Lastami pun menanggapi, ini merupakan tindaklanjut berhasilnya kanwil kemenkumham kalteng dalam mempromosikan produk One UPT One Brand dimana pada saat pelaksanaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Palangka Raya, Kanwil Kemenkumham Kalteng telah menyediakan booth pameran produk unggulan UMKM juga Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Kalteng. Ini yang menjadi daya tarik DJKI atas strategi yang dilakukan kanwil kemenkumham kalteng dalam mempromosikan produk unggulan yang dihasilkan oleh warga binaan pemasyarakatan. Jadi saatnya kita (DJKI) membantu mempromosikan produk yang sangat luar biasa ini ke tingkat yang lebih luas, imbuh Lastami.
Ditempat terpisah, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya (Ma`Ruf Prasetyo Hadianto) menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan DJKI terhadap hasil karya Tas Rotan Warna Rupa. Produk yg dibuat dari program pembinaan telah berhasil membuat tas rotan sesuai perdana DJKI. Semoga dalam kesempatan mendatang produksi Tas Rotan Warna Rupa dapat diterima oleh masyarakat luas, ungkap Ma’ruf.
Arfan, atas nama kanwil kemenkumham kalteng menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan karena ini merupakan dukungan konkrit yang telah dilakukan DJKI bukan hanya dalam pembentukan regulasi dan sosialisasi, tetapi juga Langkah nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tutup Arfan.