koranbanten.com-Indonesia ternyata masih menjadi pasar bagi para Bandar narkoba, untuk meminimalisir pergerakan sindikat ini. Kepolisian Daerah (Polda ) Banten menggelar Operasi Bersinar Kalimaya 2016 dengan sasaran memberantas sindikat narkoba.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar tersebut berlangsung di alun-alun Serang, Banten, jumat lalu (04/03). Dalam apel tersebut, Boy Rafli Amar yang membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia mengharapkan agar dalam pemberatasan narkotika, petugas hendaknya bisa menghilangkan eko sektorial dalam pemberatasan perang terhadap Bandar, jaringan narkoba, serta menutup semua celah penyelundupan narkotika.
Sebagai langkah preventif, petugas juga diharapkan bias melakukan kampanye kreatif tentang bahaya narkoba, dan menghindari penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
Menurut Kapolda, petugas hendaknya bisa melakukan pemberdayaan kemasyarakatan dan juga menjalankan program rehabilisitasi agar bisa berjalan efektif hingga rantai penyebaran narkotika bisa terputus. “ jadi ini adalah enam perintah Presiden Republik Indonesia.”
Boy Rafli mengungkapkan pada tahun 2015 Polda Banten telah berhasil mengukap 2044 kasus narkotika yang melibatkan 372 tersangka terdiri dari 144 pemakai dan 228 pengeda. Adapun barang buktinya berupa 1, 724 ton ganja, 44 ons shabu-shabu, 18 butir ekstasi.
Dalam apel ini, selain ratusan anggota jajaran Polda Banten, juga diikuti oleh jajaran TNI dan Group 1 Kopassus, serta anggota Badan Narkotika Nansional ( BNN ) Provinsi Banten, Masyarakat dan Pelajar.
(Opik)