Operasi Patuh Kalimaya 2018: 126 Kendaraan R2 dan R4 Terjaring Razia

KOTA SERANG – Polda Banten menggelar operasi Patuh Kalimaya 2018, dengan sasaran operasi pengendara yang menggunakan Hp saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, sepeda motor bonceng lebih dari 1 orang, dan mengendarai kendaraan motor dibawah umur.

AKBP Hamdani Kabag Bin OPS Lantas Provinsi Banten, selaku penanggung jawab lapangan razia di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Provinsi Banten, mengatakan dalam razia gabungan ini jajaran kepolisian berhasil menjaring kendaraan R2 dan  R4 sebanyak 126. Sabtu (27/04/18).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang tanggung jawab mereka sebagai pengendara. “Wajib menaati tata tertib berkendara tanpa terkecuali,” tuturnya.

AKBP Hamdi mengatakan operasi ini serentak dilakukan se-Indonesia mulai 26 April hingga 9 Mei 2018. Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat sadar akan berlalu lintas. “Kita berharap agar masyarakat sadar tanggung jawab mereka sebagai pengendara,” harapnya. @KIKI/AANG

Pos terkait