KORANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perubahan Tahun 2020–2024 serta sosialisasi perhitungan formulasi indikator kinerja utama. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Banten, termasuk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Rabu (29/05)
Rommel Rangga Yudha, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta Agus Priyanto, Pengadministrasi Keuangan, hadir untuk mendapatkan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan dalam penyusunan Renstra dan perhitungan indikator kinerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang penyusunan Renstra yang tepat dan bagaimana merumuskan indikator kinerja utama secara akurat. Hal ini penting untuk memastikan setiap satuan kerja dapat mengukur kinerja mereka dengan objektif dan berorientasi pada hasil.
Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIA Cilegon, Rommel Rangga Yudha mengungkapkan “Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang penyusunan Renstra yang efektif dan perhitungan indikator kinerja utama. Ini akan membantu satuan kerja dalam mencapai target strategis mereka,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Banten dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara di lingkungannya. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mencapai tujuan strategis dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(***)