Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Bimbingan Teknis Penulisan Berita, hal tersebut dilakukan dalam upaya mengoptimalisasi jajaran Humas Kanwil Banten maupun Unit Pelaksana Teknis dalam membuat Berita yang baik dan benar untuk di Publikasikan.
Bertempat di aula lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Kanwil Banten Purwawirawati, Jajaran Pegawai Humas Kanwil Kemenkumham Banten, perwakilan Humas Unit Pelaksana Teknis wilayah Serang, serta menghadirkan narasumber R.Dede dari Media Fajar Banten. Rabu (10/03/2021).
Berpusat di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini juga dilakukan secara Virtual dengan diikuti Unit Pelaksana Teknis Wilayah Tangerang Raya, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang.
Selaku Narasumber, R. Dede menyampaikan bagaimana tata cara penulisan berita serta point penting yang harus ada di dalam sebuah berita.Menurutnya, hal pertama yang wajib diperhatikan yaitu unsur 5W1H.
“Dalam menulis berita, point penting itu ada di 5W1H, yaitu Apa, Kapan, Bagaimana, Dimana, Mengapa dan Siapa,” ungkapnya.
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa di dalam sebuah berita, harus mengandung Data yang Valid.
“Berita sehari-hari yang sangat sering kita lihat dan kita baca merupakan jenis berita Straight News, yaitu berita formal, berita seremonial yang tidak terlalu sulit untuk dibuat, penggunaan huruf kapital dan tanda baca juga harus diperhatikan, terkadang kita suka keliru dengan tanda baca,” Lanjutnya.
Dede menegaskan bahwa tidak hanya penulisan berita yang wajib memperhatian data, tetapi tata cara pengambilan gambar juga harus diperhatikan.
“Ketika kita mengambil gambar, atau objek, usahakan mengambil gambar dalam mode Landscape, karna itu akan lebih bagus, jangan asal-asal jepret,” tandasnya.
Masih kata Dede, ia menambahkan bahwa ketika Copy Paste Berita di tempat lain, terlebih dahulu harus di cek dengan teliti, setelah itu gunakan istilah ATM (Amati, Tiru, Modifikasi).(Dede).